Polsek Sukabumi Sita 13,5 Kilogram Ganja
Bisri Merduani
10/02/2012 06:53 | Narkoba
Liputan6.com, Bandar Lampung: Jajaran Kepolisian Sektor Sukabumi, Lampung, menyita ganja seberat 13,5 kilogram yang tersimpan dalam koper di sebuah rumah warga di kawasan Perumahan Damri Empat, Bandar Lampung, Kamis (9/2). Penemuan ganja yang terbungkus rapi ini terungkap setelah seorang anggota keluarga pemilik rumah melaporkan kemasan mencurigakan. Di dalamnya ada 14 paket.
Tersangka kasus ini, Alan Nanda Perkasa, sudah ditangkap tiga hari silam. Dan hingga saat ini polisi menduga masih banyak modus para pengedar narkotik dan obat-obatan berbahaya mengirimkan daun ganja kering dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa.
Pengiriman itu mulai dari ganja dicampur bahan bahan-bahan pokok dan sayur sayuran. Atau pengiriman menggunakan jasa angkutan penumpang antarprovinsi hingga travel penyebrangan Pelabuhan Bakuheni-Merak, Banten. Kasus penemuan ganja kering dalam koper ini kini masih terus diselidiki.(AIS)
Tersangka kasus ini, Alan Nanda Perkasa, sudah ditangkap tiga hari silam. Dan hingga saat ini polisi menduga masih banyak modus para pengedar narkotik dan obat-obatan berbahaya mengirimkan daun ganja kering dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa.
Pengiriman itu mulai dari ganja dicampur bahan bahan-bahan pokok dan sayur sayuran. Atau pengiriman menggunakan jasa angkutan penumpang antarprovinsi hingga travel penyebrangan Pelabuhan Bakuheni-Merak, Banten. Kasus penemuan ganja kering dalam koper ini kini masih terus diselidiki.(AIS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...

