Pengedar Narkoba Dibekuk di Rumahnya
Agus Ainul Yaqin
28/01/2012 08:48 | Narkoba
Liputan6.com, Jakarta: Herlambang Catur Yuniarko alias Koko digelandang ke ruang penyidik Satuan Reserse dan Narkoba Polres Situbondo setelah ditangkap di rumahnya. Pengedar narkoba sekaligus pemakai sabu-sabu warga Kelurahan Dauhan Situbondo ini sudah lama menjadi incaran polisi.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku menggunakan narkoba lantaran ada problem keluarga. Bapak dua anak ini juga menjelaskan terpaksa menjadi pengedar karena desakan ekonomi. Alasannya tempat tersangka bekerja sebagai pemasaran perumahan sepi pembeli.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu sisa yang telah digunakan tersangka seberat setengah gram dan peralatan mengisap atau bong serta pipet. (YUS)
Di hadapan polisi, tersangka mengaku menggunakan narkoba lantaran ada problem keluarga. Bapak dua anak ini juga menjelaskan terpaksa menjadi pengedar karena desakan ekonomi. Alasannya tempat tersangka bekerja sebagai pemasaran perumahan sepi pembeli.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu sisa yang telah digunakan tersangka seberat setengah gram dan peralatan mengisap atau bong serta pipet. (YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...

