Pengedar Narkoba Dibekuk di Rumahnya  

Agus Ainul Yaqin
Pengedar Narkoba Dibekuk di Rumahnya
28/01/2012 08:48 | Narkoba
Liputan6.com, Jakarta: Herlambang Catur Yuniarko alias Koko digelandang ke ruang penyidik Satuan Reserse dan Narkoba Polres Situbondo setelah ditangkap di rumahnya. Pengedar narkoba sekaligus pemakai sabu-sabu warga Kelurahan Dauhan Situbondo ini sudah lama menjadi incaran polisi.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku menggunakan narkoba lantaran ada problem keluarga. Bapak dua anak ini juga menjelaskan terpaksa menjadi pengedar karena desakan ekonomi. Alasannya tempat tersangka bekerja sebagai pemasaran perumahan sepi pembeli.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu sisa yang telah digunakan tersangka seberat setengah gram dan peralatan mengisap atau bong serta pipet. (YUS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code