Keluarga Korban Pembunuhan Ngamuk di Pengadilan
Suhatman Pisang
09/09/2010 19:09 | Kasus Pembunuhan
Liputan6.com, Jambi: Persidangan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Bangko Jambi, Kamis (9/9), ricuh. Sidang yang menghadirkan ustad Amrul yang semula tenang tiba-tiba jadi ribut setelah majelis hakim yang diketuai Asril memvonis terdakwa dengan hukuman 17 tahun penjara potong tahanan. Vonis ini dianggap terlalu ringan oleh keluarga korban. Mereka menginginkan Amrul dihukum mati.
Usai sidang ditutup keluarga korban langsung menyerbu Amrul dan berusaha memukulnya. Petugas terpaksa bekerja keras untuk mengevakuasi terdakwa dari PN Bangko Jambi. Setelah terdakwa berhasil dibawa kembali ke lembaga pemasyarakatan, keluarga korban melampiaskan amarah pada jaksa dan petugas pengadilan lainnya.
Kasus yang mengakibatkan tewasnya Asnibar alias Eni terjadi pertengahan Maret 2010. Saat itu jenazah Asnibar ditemukan tewas di sebuah sungai di Kota Bangko. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi ternyata korban sedang hamil. Dari penelusuran diketahui pelaku pembunuhan itu adalah seorang ustad bernama Amrul. Ia mengakui membunuh karena panik korban minta pertanggungjawabannya setelah dihamili. Tersangka takut menikahi korban karena telah memiliki istri dan dua anak.(IAN)
Usai sidang ditutup keluarga korban langsung menyerbu Amrul dan berusaha memukulnya. Petugas terpaksa bekerja keras untuk mengevakuasi terdakwa dari PN Bangko Jambi. Setelah terdakwa berhasil dibawa kembali ke lembaga pemasyarakatan, keluarga korban melampiaskan amarah pada jaksa dan petugas pengadilan lainnya.
Kasus yang mengakibatkan tewasnya Asnibar alias Eni terjadi pertengahan Maret 2010. Saat itu jenazah Asnibar ditemukan tewas di sebuah sungai di Kota Bangko. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi ternyata korban sedang hamil. Dari penelusuran diketahui pelaku pembunuhan itu adalah seorang ustad bernama Amrul. Ia mengakui membunuh karena panik korban minta pertanggungjawabannya setelah dihamili. Tersangka takut menikahi korban karena telah memiliki istri dan dua anak.(IAN)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
