Polisi Sita Ribuan Petasan

Zainuddin
03/09/2010 20:50 | Razia
Liputan6.com, Makassar: Kepolisian Sektor Kota Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, menyita sebuah mobil berisi ribuan petasan di Jalan Pengayoman, Makassar. Selain itu, polisi juga mencokok pemilik barang yang bernama Musriadi, Jumat (3/9).

Menurut Kapolsekta Panakkukang Ajun Komisaris Polisi Wahyu Bram, petasan itu dilengkapi dengan izin, namun dicurigai izin palsu. Kembang api yang dibawa Muriadi pun dilarang dijual lantaran jenisnya berbahaya. Karena itu, Musriadi dianggap melanggar Undang-undang Darurat tahun 1951 tentang penggunaan senjata api dan bahan peledak.(ASW/AYB)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code