Dendam di Perantauan  

Tim Buser SCTV
20/03/2010 00:46 | Buser File
Liputan6.com, Batam: Sebuah kotak kayu berisi jasad manusia ditemukan di kawasan Batam Center, Kelurahan Baloi Permai, Batam Kota, Kepulauan Riau, 3 Maret silam. Penemuan ini dilaporkan warga ke kantor kepolisian terdekat. Saat kotak yang panjangnya 1,5 meter dibuka, jasad laki-laki itu berada dalam posisi telungkup dan tak bisa dikenali. Tim forensik Kepolsian Kota Besar Barelang dan aparat Kepolisian Sektor Batam Kota menduga korban tewas akibat tindak kekerasan.

Karena sejumlah bagian tubuh korban sudah hancur dan mengering, pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati. Kotak kayu yang sudah lapuk itu satu persatu coba di bongkar. Saat diperiksa, ditemukan adanya keganjilan pada bagian kaki korban. Petugas kemudian membawa jasad tersebut ke Rumah Sakit Otorita Batam untuk diotopsi.

Menurut Kepala Forensik Poltabes dokter Novita, di bagian kepala korban ada beberapa bagian tulang hilang. Selain itu,di dada juga terdapat irisan yang bentuknya persegi. "Di dalamnya kita tak temukan sisa jaringan organ dalam," kata Novita. "Di betis juga terdapat irisan." Sehari kemudian, identitas jenazah itu dikenali bernama Fahmi Iswandi.

Sebuah pengakuan mengejutkan datang. Harun mengaku ia sebagai pelaku aksi kekerasan terhadap Fahmi. Harun mengaku menghabisi nyawa korban karena dendam. Setelah membunuh Fahmi, tersangka kemudian mengambil organ tubuh bagian dalamnya untuk dimakan.

Organ tubuh tersebut dimakannya setiap malam Jumat yang menurut Harun berguna untuk meningkatkan ilmu kebal serta kesaktian. "Saya pukul pakai martil sekali, lalu saya sembunyi di sumur, saya tunggu setengah jam dia diam saja, terus saya belah perutnya, dan saya ambil hati dan jantung untuk saya makan" kata Harun [baca: Pelaku Pembunuhan di Batam Kanibal].

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kemudian menghadirkan tenaga psikiater untuk memeriksa kejiwaan Harun. Pada awalnya, polisi meragukan kejiwaan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, Harun memakan organ tubuh Fahmi dalam kondisi sehat alias normal. Atas perbuatannya itu, Harun dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun [baca: Kejiwaan Pembunuh Kanibal, Normal].

Sementara jenazah Fahmi dimakamkan di kampung halamannya di Desa Pagerbarang, Tegal, Jawa Tengah, 10 Maret lalu. Korban yang menyandang gelar sarjana muda kesehatan ini dikenal sebagai pribadi yang baik serta supel kepada tetangga. Keluarga mengaku ikhlas dan berharap tersangka mendapat hukuman yang setimpal.(BOG)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code