Pembuat Paspor dan Visa Palsu Dibekuk Polisi
Donvito Samartha
Tersangka ES pemalsu paspor dan visa.
19/03/2010 20:53 | Paspor Palsu
Liputan6.com, Jakarta: Seorang pria pembuat paspor dan visa palsu berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Jumat (19/3) sore, di depan Hotel Aryaduta, Gambir, Jakpus. Tersangka yang berinisial ES itu, diduga telah melakukan pemalsuan paspor dan visa, selama empat tahun terakhir.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Hamidin mengatakan, kasus ini terungkap, setelah sebelumnya dilakukan pengembangan, dari laporan Abdul Nasir, salah seorang korban yang akan bekerja di luar negeri. Korban curiga, sebab, tersangka hanya meminta imbalan sebesar satu juta rupiah.
Hebatnya lagi, paspor dan visa palsu buatan tersangka, berhasil menembus berbagai negara di dunia, seperti Asia, Eropa, Australia, bahkan Amerika Serikat, yang terkenal canggih dalam mendeteksi dokumen palsu. Selain menyita puluhan paspor dan visa palsu, polisi juga mengamankan seperangkat komputer serta berbagai alat kimia, yang diduga digunakan untuk mencetak dokumen palsu tersebut.(ARL)
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Hamidin mengatakan, kasus ini terungkap, setelah sebelumnya dilakukan pengembangan, dari laporan Abdul Nasir, salah seorang korban yang akan bekerja di luar negeri. Korban curiga, sebab, tersangka hanya meminta imbalan sebesar satu juta rupiah.
Hebatnya lagi, paspor dan visa palsu buatan tersangka, berhasil menembus berbagai negara di dunia, seperti Asia, Eropa, Australia, bahkan Amerika Serikat, yang terkenal canggih dalam mendeteksi dokumen palsu. Selain menyita puluhan paspor dan visa palsu, polisi juga mengamankan seperangkat komputer serta berbagai alat kimia, yang diduga digunakan untuk mencetak dokumen palsu tersebut.(ARL)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
