Ketika Kekerasan Hinggap di Atas Lahan
Tim Buser SCTV
12/03/2010 22:22 | Buser File
Liputan6.com, Makassar: Puluhan warga Kelurahan Pandang, Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, 22 Februari lalu, mendatangi Pengadilan Negeri Makassar. Niatnya mereka hanya satu, menolak rencana eksekusi tanah seluas 4.900 meter persegi yang menjadi objek sengketa salah alamat di wilayah Pandang.
Orasi terus diteriakan. Tak hanya mahasiswa, kaum perempuan juga ikut berorasi. Sementara aparat mulai bersiaga. Gesekan pun mulai terjadi karena para pendemo merangsek masuk. Situasi kian memanas karena salah satu pendemo berniat menurunkan bendera merah putih. Para pendemo kemudian dibubarkan agar kembali pulang.
Sehari kemudian, warga memblokade jalan menuju tanah sengekta dengan tujuan menghalangi masukknya aparat dan para eksekutor. Penolakan eksekusi tanah oleh warga setempat membuat aparat terus berjaga di sepanjang jalan. Terlebih, warga mempersenjatai dengan bambu runcing.
Aparat mencoba bernegosiasi dengan kaum ibu. Namun, upaya itu tidak berhasil. Bentrokan tidak dapat dihindari. Namun, aparat bertahan dan berlindung dari lemparan batu warga. Batu, kayu, dan bom molotov menghujani aparat. Tak tahan melihat aksi ini, seorang ibu lemas tak berdaya. Sementara aparat selangkah demi selangkah merangsek masuk. Tembakan gas air mata membuyarkan warga.
Seorang pemuda terluka akibat terkena peluru karet yang ditembakkan aparat. Layaknya pendekar silat, aparat ditantang dengan sebilah badik karena tak terima kawan mereka terluka. Tidak lama berselang kondisi mulai kondusif. Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditempuh untuk memenangkan warga.
Kasus ini bermula sejak 1998 setelah Mahkamah Agung menutuskan Gowan Wisman berhak atas kepemilikan tanah yang dipertahankan selama ini oleh warga. Namun, warga berpendapat sertifikat yang dimiliki Gowan tidak berada di lahan yang mereka huni. "BPN, Pak Camat, Pak Lurah, sudah meninjau dan menyatakan sertifikat Gowan Wisman lokasinya bukan di sini," jelas Pawelangi, warga Padang. "Sejak eksekusi pertama, warga bersatu dan akan bertahan sampai tetes darah penghabisan."(BOG)
Orasi terus diteriakan. Tak hanya mahasiswa, kaum perempuan juga ikut berorasi. Sementara aparat mulai bersiaga. Gesekan pun mulai terjadi karena para pendemo merangsek masuk. Situasi kian memanas karena salah satu pendemo berniat menurunkan bendera merah putih. Para pendemo kemudian dibubarkan agar kembali pulang.
Sehari kemudian, warga memblokade jalan menuju tanah sengekta dengan tujuan menghalangi masukknya aparat dan para eksekutor. Penolakan eksekusi tanah oleh warga setempat membuat aparat terus berjaga di sepanjang jalan. Terlebih, warga mempersenjatai dengan bambu runcing.
Aparat mencoba bernegosiasi dengan kaum ibu. Namun, upaya itu tidak berhasil. Bentrokan tidak dapat dihindari. Namun, aparat bertahan dan berlindung dari lemparan batu warga. Batu, kayu, dan bom molotov menghujani aparat. Tak tahan melihat aksi ini, seorang ibu lemas tak berdaya. Sementara aparat selangkah demi selangkah merangsek masuk. Tembakan gas air mata membuyarkan warga.
Seorang pemuda terluka akibat terkena peluru karet yang ditembakkan aparat. Layaknya pendekar silat, aparat ditantang dengan sebilah badik karena tak terima kawan mereka terluka. Tidak lama berselang kondisi mulai kondusif. Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditempuh untuk memenangkan warga.
Kasus ini bermula sejak 1998 setelah Mahkamah Agung menutuskan Gowan Wisman berhak atas kepemilikan tanah yang dipertahankan selama ini oleh warga. Namun, warga berpendapat sertifikat yang dimiliki Gowan tidak berada di lahan yang mereka huni. "BPN, Pak Camat, Pak Lurah, sudah meninjau dan menyatakan sertifikat Gowan Wisman lokasinya bukan di sini," jelas Pawelangi, warga Padang. "Sejak eksekusi pertama, warga bersatu dan akan bertahan sampai tetes darah penghabisan."(BOG)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
