Penghasilan Kurang, Pedagang Es Nekat Jualan Ganja  

Aries Wicaksono
04/03/2010 19:58 | Narkoba
Liputan6.com, Denpasar: Berdalih ingin mendapat penghasilan tambahan, dua pedagang es keliling di Denpasar, Bali, nekat menjual daun ganja kepada para turis. Kedua tersangka bernama Elang dan Herfiansyah, asal Bogor, Jawa Barat ditangkap petugas Polisi Direktorat Narkoba Polda Bali karena mengedarkan ganja kepada para turis di Bali.

Dari tangan para tersangka yang tingal di sebuah rumah kos di kawasan Kuta, polisi menyita lebih dari satu kilogram ganja dan satu kotak rokok yang berisi lintingan ganja. Para tersangka mengaku nekat berbisnis barang terlarang tersebut lantaran menginginkan penghasilan tambahan.

Menurut keduanya, pasokan daun ganja yang biasa mereka terima lebih dari satu kilo dalam sepekan. Barang haram tersebut didapat dari sang bandar asal Jakarta yang berinisial RL yang kini masih buron. Baik Elang dan Herfiansyah terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 8 miliar.(BJK/AYB)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code