Digagalkan Penyelundupan Shabu Rp 600 Juta  

Yudhistira
03/03/2010 21:15 | Narkoba
Liputan6.com, Medan: Petugas Bea Cukai Bandar Udara Polonia Medan, Sumatra Utara, Rabu (3/3), menggagalkan penyelundupan shabu dari Malaysia. Shabu seberat 322 gram senilai Rp 600 juta itu diselundupkan seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur-Medan yang disembunyikan dalam sepatunya.

Tersangka Mulyadi berusia 29 tahun diduga sebagai anggota sindikat pengedar narkoba internasional. Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak-gerik Mulyadi saat tiba di Bandara Polonia. Tersangka mengaku shabu tersebut hanyalah titipan seorang di Kuala Lumpur.(JUM)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code