Ribuan Jamu Tradisional Palsu Disita
Mohammad Khodim
01/03/2010 07:07 | Pemalsuan
Liputan6.com, Gresik: Sekitar 3.000 bungkus jamu tradisional palsu siap edar disita Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, Ahad (28/2). Barang bukti disita di sebuah rumah industri jamu di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik. Polisi juga menyita puluhan kilogram serbuk campuran jamu bahan kimia, puluhan gulungan pembungkus jamu serta segel hologram dan alat pres plastik sebagai barang bukti.
Landung Hermawan, pemilik sekaligus peracik jamu juga diciduk. Warga Desa Bambe, Kecamatan Menganti, itu ditahan di Markas Polres Gresik untuk dimintai keterangan. Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman lima tahun penjara serta denda Rp 250 juta.(AIS)
Landung Hermawan, pemilik sekaligus peracik jamu juga diciduk. Warga Desa Bambe, Kecamatan Menganti, itu ditahan di Markas Polres Gresik untuk dimintai keterangan. Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman lima tahun penjara serta denda Rp 250 juta.(AIS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
