Dituduh Telantarkan Anak, Istri Dianiaya Suami  

Zainuddin
24/02/2010 22:39 | Kasus KDRT
Liputan6.com, Makassar: Yanti, ibu seorang anak berusia empat tahun, melaporkan suaminya ke Kepolisian Sektor Kota Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/2). Dengan kondisi wajah terluka, korban mengaku telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga lantaran dipukul suaminya dengan balok kayu.

Polisi pun segera mencokok suami korban di rumahnya di Jalan Teluk Bayur Luar dan dibawa ke Mapolsekta Tamalate. Haris mengaku menganiaya lantaran kesal sang istri sering pergi meninggalkan rumah dari pagi hingga sore dan menelantarkan anaknya yang masih balita. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pasal berlapis di Undang-indang KDRT serta pasal penganiayaan KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(YNI/YUS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code