Narkoba Sitaan Dimusnahkan Polresta Depok

Nahyudi
Narkoba Sitaan Dimusnahkan Polresta Depok
04/02/2010 21:59 | Narkoba
Liputan6.com, Depok: Kepolisian Resor Metro Depok, Jawa Barat, memusnahkan barang bukti, Kamis (4/2) siang, hasil tangkapan dalam operasi selama November 2009 sampai Januari 2010. Barang yang dimusnahkan masing-masing shabu 32 gram, heroin 63,5 gram, dan ganja 300 kilogram lebih.

Pemusnahan dilakukan dengan lebih dahulu diteliti keaslianya oleh petugas Puslabfor Mabes Polri. Selanjutnya narkoba tersebut dibuang ke dalam air, sedangkan ganja dibakar. Pemusnahan ini dihadiri unsur Muspida Kota Depok, termasuk para tersangka pemilik barang bukti.

Menurut catatan Polresta Depok, pertumbuhan peredaran narkoba di Kota Depok sejak November tahun lalu terjadi kenaikan.(ADO)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code