Camat dan Anggota Dewan Diusir Warga  

Qodriansyah Sofyan
Camat dan Anggota Dewan Diusir Warga
27/01/2010 23:10 | Sengketa Lahan
Liputan6.com, Sidrap: Eksekusi 36 rumah di Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulawesi Selatan, berlangsung tegang, Rabu (27/1). Warga mengusir camat dan anggota DPRD ketika membacakan surat Pengadilan Negeri Sidrap berisi penundaan eksekusi. Mereka mengaku tak menerima surat penundaan eksekusi melainkan pembatalan eksekusi 36 rumah seluas seribu meter persegi.

Warga pun membakar ban di jalan masuk pasar sambil mengacungkan senjata tajam sebagai tanda perlawanan. Menurut warga, mereka memiliki surat kepemilikan tanah yang sah dan aneh bila eksekusi tetap dilakukan lantaran menjalankan keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan penggugat.

Aksi ini membuat situasi di sekitar Pasar Tanrutedong khawatir. Banyak pemilik toko yang memilih tidak beroperasi karena takut terjadi perusakan atau pembakaran. Warga juga memblokade jalur trans Sulawesi hingga terjadi kemacetan. (YNI/YUS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code