Kasus Pita Cukai Palsu Terungkap

Kasus Pita Cukai Palsu Terungkap
27/01/2010 15:26 | Pemalsuan
Liputan6.com, Kediri: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kediri, Jawa Timur, berhasil mengungkap praktik penjualan rokok dengan menggunakan pita cukai palsu. Menurut Pjs Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Penegakan Hukum Terhadap Rokok Ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri, Rudi Aji Hermawan, Rabu (27/1), barang-barang tersebut diamankan saat akan di kirim ke luar Jawa.

Ia mengemukakan, praktik penjualan rokok tersebut diketahui bernilai cukup besar. Terdapat dua produk rokok yaitu sigaret kretek mesin (SKM) dengan merek "Harum Mas" sebanyak 81 karton masing-masing 800 pak dengan isi per bungkusnya 16 batang atau sejumlah 1.036.800 batang rokok.

Selain itu, juga terdapat produk lainnya yaitu sigaret kretek tangan (SKT) dengan nama "Niki Harum" dengan jumlah 42 karton masing-masing karton 1.200 pak dengan isinya 12 batang, sehingga jumlahnya mencapai 604.800 batang rokok.

Rudi mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya berhasil mengamankan sebuah truk boks merek Hyundai dengan nomor polisi B 9413 YD dan menahan dua orang, yaitu MR dan BR, warga Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Setelah dicek, ternyata truk tersebut berisi rokok dengan pita cukai palsu. Selain palsu, terdapat beberapa jenis produk dari pita cukai tersebut. Diduga, pita cukai tersebut sengaja dibeli dari beberapa produsen lainnya dan dikemas dalam satu produk dengan merek tersebut. "Dari hasil interogasi kami, ternyata barang-barang tersebut milik HMS, warga Nganjuk," katanya seperti dikutip ANTARA.

Rudi menuturkan, nilai barang tersebut diketahui Rp 540 juta dengan nilai cukai sekitar Rp 200 juta dan pajak sekitar Rp 45 juta. Dari data tersebut, potensi kerugian negara mencapai Rp 245 juta, yang merupakan akumulasi dari nilai cukai dan pajak.

Dengan kejadian tersebut, pihaknya telah menetapkan status tersangka kepada HMS yang saat ini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kediri.(ADO)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
Komxxx | Komxxx@yaxxx.com| 2011-08-24 00:11:24
Rudi Aji Hermawan menangkap penyeludup rokok, sementara dia sendiri kepergok oleh suami selingkuhannya (Rudi Aji Hermawan selingkuh dengan Widi Hastina sekitar 1 tahun) namun setelah dilaporkan keatasan, malah atasannya pura2 tidak tahu dan bahkan mempeti

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code