Kesalnya Pinjaman Dibayar dengan Uang Palsu
Aloysius Aran
Barang bukti uang palsu yang disita Polres Cirebon.
05/01/2010 23:43 | Uang Palsu
Liputan6.com, Batam: Jajaran Kepolisian Sektor Kota Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (5/1), meringkus dua pelaku pencetak uang palsu. Terungkapnya kasus ini bermula dari pengaduan seorang warga ke polisi. Ia mengaku Erwinsyah dan Hadi membayar uang pinjaman dengan uang palsu senilai Rp 7.750.000.
Dua pelaku mencetak uang dengan kertas A4 yang difotokopi. Dari tangan mereka disita uang pecahan Rp 50 ribu dengan nilai total Rp 10 juta. Polisi juga menemukan mesin fotokopi dan telepon genggam.
Erwinsyah dan Hadi terancam hukuman 15 tahun penjara. Polisi mensinyalir masih ada kawanan lain yang melakukan aksi serupa.(OMI/ANS)
Dua pelaku mencetak uang dengan kertas A4 yang difotokopi. Dari tangan mereka disita uang pecahan Rp 50 ribu dengan nilai total Rp 10 juta. Polisi juga menemukan mesin fotokopi dan telepon genggam.
Erwinsyah dan Hadi terancam hukuman 15 tahun penjara. Polisi mensinyalir masih ada kawanan lain yang melakukan aksi serupa.(OMI/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...

