Diduga Sedang Nyabu, Pria Dicokok Polisi
Zainuddin
Syamrisa saat dibekuk oleh polisi.
25/12/2009 22:23 | Narkoba
Liputan6.com, Makassar: Seorang pria ditangkap polisi di sebuah rumah di jalan Maccini Gusung, Makassar, Sulawesi Selatan, lantaran diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pelaku, Syamrisa, tak bisa berkutik karena polisi sisa sabu di dalam plastik dan sejumlah alat untuk mengonsumsi narkoba.
Meski tertangkap tangan bersama barang bukti, warga Jalan Garuda, Makassar, itu mengelak dari tuduhan polisi. akhirnya, polisi pun membawa tersangka ke Mapolsekta Makassar untuk diperiksa.
Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap tersangka. Jika hasilnya positif, maka Syamrisa terancam Undang-undang Psikotropika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(TES/SHA)
Meski tertangkap tangan bersama barang bukti, warga Jalan Garuda, Makassar, itu mengelak dari tuduhan polisi. akhirnya, polisi pun membawa tersangka ke Mapolsekta Makassar untuk diperiksa.
Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap tersangka. Jika hasilnya positif, maka Syamrisa terancam Undang-undang Psikotropika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(TES/SHA)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
