Kawanan Penjudi di Makassar Dibekuk
Zainuddin
16/12/2009 21:51 | Perjudian
Liputan6.com, Makassar: Aparat Kepolisian sektor kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggrebek lokasi judi joker di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kamis (16/12), dan menciduk sembilan pelakunya yang sedang berjudi. Kegiatan perjuadian di tempat itu sudah berlangsung selama tiga bulan ini.
Kesembilan tersangka, Adi, Imran, Yunus, Suratmin, Tukimin, Tahir, Salim, Risman, dan Ismail, mengakui kegiatan perjudiannya di rumah Adi tersebut. Akhirnya, mereka digiring ke Mapolsekta Makassar. Mereka bakal dijerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman empat tahun penjara.
Polisi juga menyita sejumlah kartu joker dan uang tunai jutaan rupiah dari hasil perjudian.(ASW)
Kesembilan tersangka, Adi, Imran, Yunus, Suratmin, Tukimin, Tahir, Salim, Risman, dan Ismail, mengakui kegiatan perjudiannya di rumah Adi tersebut. Akhirnya, mereka digiring ke Mapolsekta Makassar. Mereka bakal dijerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman empat tahun penjara.
Polisi juga menyita sejumlah kartu joker dan uang tunai jutaan rupiah dari hasil perjudian.(ASW)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...

