Dua Pejabat Bengkulu Dilaporkan ke Polisi  

Rishnaldi
Dua Pejabat Bengkulu Dilaporkan ke Polisi Siswi SMP yang diduga korban pemerkosaan pejabat Bengkulu.
03/12/2009 22:45 | Pemerkosaan
Liputan6.com, Bengkulu: Sebanyak empat siswi sekolah menengah pertama mendatangi Markas Kepolisian Daerah Bengkulu, belum lama ini. Mereka melaporkan dua pejabat setempat atas dugaan perkosaan yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Jakarta. Keduanya adalah SS yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu dan IW, kepala sub dinas pada instansi yang sama.

Empat korban perkosaan melapor ditemani orang tua masing-masing. Orang tua mereka berharap kedua pejabat setempat dihukum seberat-beratnya. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi Suyatmo, saat ini kedua pejabat diperiksa sebagai saksi. Jika terbukti, selain dijerat pasal 332 KUHP karena membawa lari anak di bawah umur dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara. Selengkapnya, simak video berikut ini.(ASW/AIS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code