Menolak Berhubungan Intim, Istri Dianiaya
Asep Didi
02/12/2009 23:18 | Kasus KDRT
Liputan6.com, Cianjur: Gara-gara menolak diajak berhubungan intim, seorang istri di Kampung Cibakung, Desa Salajambe, Cianjur, Jawa Barat, dianiaya suaminya dengan berbagai benda tumpul, Rabu (2/12). Nanang juga mengacak-acak seisi rumah sehingga seluruh perabotan porak-poranda.
Polisi yang datang ke lokasi langsung menyelidiki untuk mengumpulkan barang bukti. Kasus ini ditangani Kepolisian Resor Cianjur. Jika terbukti bersalah, sang suami terancam pasal berlapis tentang Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(YNI/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
