Menolak Berhubungan Intim, Istri Dianiaya  

Asep Didi
02/12/2009 23:18 | Kasus KDRT

Liputan6.com, Cianjur: Gara-gara menolak diajak berhubungan intim, seorang istri di Kampung Cibakung, Desa Salajambe, Cianjur, Jawa Barat, dianiaya suaminya dengan berbagai benda tumpul, Rabu (2/12). Nanang juga mengacak-acak seisi rumah sehingga seluruh perabotan porak-poranda.

Polisi yang datang ke lokasi langsung menyelidiki untuk mengumpulkan barang bukti. Kasus ini ditangani Kepolisian Resor Cianjur. Jika terbukti bersalah, sang suami terancam pasal berlapis tentang Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(YNI/YUS)



adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code