Gadaikan Motor Sewaan, PNS Ditangkap
Teguh Hadi Prayitno
Sriningsih saat diperiksa polisi.
01/12/2009 23:04 | Penipuan
Liputan6.com, Semarang: Seorang pegawai negeri sipil di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/12), diringkus polisi. Sriningsih ditangkap karena diduga menggadaikan sepeda motor yang disewa tanpa izin dari pemiliknya.
Menurut pengakuan korban, tersangka menyewa sepeda motornya dengan tarif Rp 25 ribu per hari selama 10 hari. Namun baru sehari menyewa, Sriningsih langsung menggadaikan kendaraan itu seharga Rp 2,8 juta.
Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa menggadaikan untuk membayar utang. Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut apakah terkait sindikat penggelapan motor yang biasa beroperasi di wilayah Semarang atau tidak. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/YUS)
Menurut pengakuan korban, tersangka menyewa sepeda motornya dengan tarif Rp 25 ribu per hari selama 10 hari. Namun baru sehari menyewa, Sriningsih langsung menggadaikan kendaraan itu seharga Rp 2,8 juta.
Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa menggadaikan untuk membayar utang. Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut apakah terkait sindikat penggelapan motor yang biasa beroperasi di wilayah Semarang atau tidak. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
