Pengedar Uang Dolar Palsu Dicokok
Rahadiyanto Rahmad
Tersangka pembuat dolar AS palsu saat dibekuk polisi.
02/12/2009 00:43 |
Liputan6.com, Jakarta: Tujuh orang yang diduga pengedar dan pembuat uang dolar Amerika Serikat palsu dibekuk satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, belum lama ini. Polisi menyita 627 lembar dolar AS pecahan 100 senilai Rp 5 miliar lebih.
Terbongkarnya kasus sindikat peredaran uang palsu ini berawal dari tertangkapnya empat pelaku, BR, RH, SS, dan YG saat sedang bertransaksi di Tambora dengan barang bukti 535 lembar pecahan 100 dolar AS. Polisi lalu menangkap tiga orang lagi dengan inisial ASP dan ISWD di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka mengaku atas suruhan DD. Selanjutnya DD ditangkap di Padalarang, Bandung, dengan barang bukti US$ 9200.
Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut termasuk adanya dugaan para tersangka merupakan sindikat pengedar uang dolar palsu internasional. Jika terbukti bersalah ketujuh tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.(YNI/YUS)
Terbongkarnya kasus sindikat peredaran uang palsu ini berawal dari tertangkapnya empat pelaku, BR, RH, SS, dan YG saat sedang bertransaksi di Tambora dengan barang bukti 535 lembar pecahan 100 dolar AS. Polisi lalu menangkap tiga orang lagi dengan inisial ASP dan ISWD di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka mengaku atas suruhan DD. Selanjutnya DD ditangkap di Padalarang, Bandung, dengan barang bukti US$ 9200.
Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut termasuk adanya dugaan para tersangka merupakan sindikat pengedar uang dolar palsu internasional. Jika terbukti bersalah ketujuh tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.(YNI/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
