Mencuri Semangka, Penjara Menanti
Danang Sumirat
Basar dan Kholik.
26/11/2009 22:07 |
Liputan6.com, Kediri: Gara-gara mencuri semangka, dua warga Bujel, Kediri, Jawa Timur, menjalani proses hukum di Kepolisian Sektor Mojoroto, baru-baru ini. Kejadian itu berawal saat Basar dan Kholik beristirahat setelah bekerja. Lantaran haus, timbul keinginan untuk mencari minum. Namun tiba-tiba ia melihat semangka yang belum dipanen. Maka diambillah buah itu.
Belum sempat menikmati, kedua pria yang menjadi tulang punggung keluarga ini tertangkap Sudarwati, pemilik kebun semangka. Kebetulan pemiliknya adalah anggota polisi sehingga memudahkan proses hukum kedua pelaku. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan mentah karena pelapor tidak memberi maaf dan meneruskan kasus ini hingga ke meja hijau.(YNI)
Belum sempat menikmati, kedua pria yang menjadi tulang punggung keluarga ini tertangkap Sudarwati, pemilik kebun semangka. Kebetulan pemiliknya adalah anggota polisi sehingga memudahkan proses hukum kedua pelaku. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan mentah karena pelapor tidak memberi maaf dan meneruskan kasus ini hingga ke meja hijau.(YNI)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
