Perampas Perhiasan dan Handphone Ditangkap Polisi
Dirgo Suyono
25/11/2009 19:21 | Perampasan
Liputan6.com, Ngawi: Seorang ibu rumah tangga di Ngawi, Jawa Timur, menjadi korban perampasan. Bahkan, tersangka nyaris menyandera anak korban. Tersangka, Adi, akhirnya diringkus polisi, Selasa (24/11).
Aksi perampasan bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor sambil mengendong anaknya di Jalan Perkampungan. Tepatnya di belakang kantor Desa Widodaren. Di lokasi kejadian, motor korban dihadang tersangka. Adi langsung meminta telepon genggam korban. Karena menolak, Adi mengambil paksa anak korban yang saat itu masih dalam gendongan.
"Telepon genggam tersebut saya minta, tidak boleh. Akhirnya saya rampas berikut anaknya," ungkap Adi kepada polisi saat diinterogasi. Rencananya, anak korban akan dibawa kabur untuk dijadikan sandera. Namun korban berhasil merebut kembali anaknya.
Selain menyita sebuah telepon seluler dan perhiasan, polisi juga mengamankan sebilah celurit milik tersangka sebagai barang bukti. Di hadapan polisi, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut hanya karena ingin memiliki telephone genggam korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka meringkuk di sel tahanan polisi. Tersangka terancam hukuman berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Darurat lantaran tersangka kedapatan membawa senjata tajam.(ASW)
Aksi perampasan bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor sambil mengendong anaknya di Jalan Perkampungan. Tepatnya di belakang kantor Desa Widodaren. Di lokasi kejadian, motor korban dihadang tersangka. Adi langsung meminta telepon genggam korban. Karena menolak, Adi mengambil paksa anak korban yang saat itu masih dalam gendongan.
"Telepon genggam tersebut saya minta, tidak boleh. Akhirnya saya rampas berikut anaknya," ungkap Adi kepada polisi saat diinterogasi. Rencananya, anak korban akan dibawa kabur untuk dijadikan sandera. Namun korban berhasil merebut kembali anaknya.
Selain menyita sebuah telepon seluler dan perhiasan, polisi juga mengamankan sebilah celurit milik tersangka sebagai barang bukti. Di hadapan polisi, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut hanya karena ingin memiliki telephone genggam korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka meringkuk di sel tahanan polisi. Tersangka terancam hukuman berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Darurat lantaran tersangka kedapatan membawa senjata tajam.(ASW)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Feature Video Nokia 710
Video Camera HD 5MP, Autofocus, LED Flash, Stylish. Pre-Order Sekarang
www.nokia.com/id-id
Video Camera HD 5MP, Autofocus, LED Flash, Stylish. Pre-Order Sekarang
www.nokia.com/id-id

