Kawanan Pejudi di Makassar Digerebek Polisi  

Zainuddin
25/11/2009 00:13 | Kasus Perjudian
Liputan6.com, Makassar: Tim Bulu Sergap (Buser) Kepolisian Resor Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/11), menangkap empat orang yang diduga sedang berjudi di sebuah rumah. Mereka adalah Dahlia, pemilik rumah, dan tiga temannya yang bernama Bolla, Daeng Baji, serta Dina. Penangkapan ini sempat diwarnai tangisan keluarga korban.

Saat diinterogasi, seorang tersangka mengaku bermain judi joker hanya seminggu sekali. Dari tangan mereka, polisi menyita uang sebesar Rp 200 ribu beserta satu set kartu joker. Jika terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman empat tahun penjara. Selengkapnya simak video dalam berita ini.(ASW/BOG)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code