Penjualan Trenggiling Digagalkan  

Aries Wicaksono
Penjualan Trenggiling Digagalkan Trenggiling yang disita petugas BKSDA Bali.
19/11/2009 23:32 | Satwa Langka
Liputan6.com, Tabanan: Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali baru-baru ini berhasil menggagalkan penjualan belasan ekor trenggiling dari seorang pengepul di Kabupaten Tabanan. Hewan langka ini diduga akan dijual di sebuah rumah makan di Denpasar.

Daging trenggiling memang dikenal sangat digemari para wisatawan karena rasanya yang enak dan bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit. Pelaku akan dijerat UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya dan lingkungan, dengan sanksi hukuman lima tahun penjara.(TES/YUS)



adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code