Warga Iran Selundupkan Shabu dalam Kaki Palsu
Abdul Rosyid
Polisi memperlihatkan shabu yang diselundupkan di kaki palsu.
11/11/2009 20:43 | Kasus Narkoba
Liputan6.com, Tangerang: Seorang warga Iran ditangkap polisi lantaran berupaya menyelundupkan shabu seberat hampir 1,7 kilogram melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/11). Pelaku, MV, menyembunyikan barang haram senilai Rp 3,6 miliar itu dalam kaki palsu.
Penangkapan itu diawali kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap MV yang berjalan terpincang-pincang. Ketika kaki palsu MV digeledah, petugas menemukan bungkusan plastik yang direkatkan lakban berisi 1.660 gram shabu.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Banten Bachtiar menegaskan, pihaknya akan memperketat penjagaan terkait modus baru dalam penyeludupan narkoba di kawasan bandara.(YNI/SHA)
Penangkapan itu diawali kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap MV yang berjalan terpincang-pincang. Ketika kaki palsu MV digeledah, petugas menemukan bungkusan plastik yang direkatkan lakban berisi 1.660 gram shabu.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Banten Bachtiar menegaskan, pihaknya akan memperketat penjagaan terkait modus baru dalam penyeludupan narkoba di kawasan bandara.(YNI/SHA)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
