Bantah Jadi Bandar Pil Koplo, Saiful Melawan
Agus Ainul Yaqin
Saiful saat ditangkap polisi.
21/10/2009 21:55 | Perjudian
Liputan6.com, Lumajang: Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur, baru-baru ini, ditangkap polisi. Ia diduga sebagai bandar pil koplo. Pria bernama Saiful itu sempat menolak tuduhan aparat karena merasa tidak bersalah. Ini pula yang membuat petugas kesulitan memasukkannya ke dalam mobil.
Namun surat penahanan dari Tim Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lumajang menjadi alasan pria itu tak bisa melawan lebih lama. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan pil koplo jenis trek yang disembunyikan di jok sepeda motor. Barang bukti itu diduga milik Saiful.
Nama Saiful sendiri keluar dari pengakuan pelaku lain yang sudah lebih dulu ditangkap, Sutrisno. Jika Saiful terbukti sebagai bandar judi, ia terancam lima tahun penjara. Simak proses penangkapan Saiful dalam video berita ini.(OMI/YUS)
Namun surat penahanan dari Tim Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lumajang menjadi alasan pria itu tak bisa melawan lebih lama. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan pil koplo jenis trek yang disembunyikan di jok sepeda motor. Barang bukti itu diduga milik Saiful.
Nama Saiful sendiri keluar dari pengakuan pelaku lain yang sudah lebih dulu ditangkap, Sutrisno. Jika Saiful terbukti sebagai bandar judi, ia terancam lima tahun penjara. Simak proses penangkapan Saiful dalam video berita ini.(OMI/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...

