Cabuli Bocah, Kakek Diringkus
Dirgo Suyono
13/10/2009 23:47 | Pencabulan
Liputan6.com, Madiun: Hanya karena terangsang melihat bocah berusia sekitar empat tahun tidak mengenakan celana dalam saat keluar dari kamar mandi, seorang kakek di Madiun, Jawa Timur, tega mencabulinya. Perbuatan itu dilakukan Joko Supriyono di dalam kamar mandi. Namun, aksi itu dipergoki warga.
Warga Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, itu kemudian digiring ke Kantor Kepolisian Resor Madiun. Atas perbuatannya itu, Joko dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.(BOG/ANS)
Warga Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, itu kemudian digiring ke Kantor Kepolisian Resor Madiun. Atas perbuatannya itu, Joko dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.(BOG/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...


