Kejari Samarinda Musnahkan 3,5 Miliar Uang Palsu  

Imron Rosyadi
10/07/2009 10:01 | Uang Palsu
Liputan6.com, Samarinda: Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, memusnahkan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 3,5 miliar di halaman Kantor Kejari Samarinda di Jalan M. Yamin, Kamis (10/7). Barang bukti kejahatan ini perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain itu dimusnahkan 12 ribu butir ekstasi, setengah kilogram shabu serta 1 juta butir pil koplo jenis dobel l dan ratusan keping cakram (DVD) porno. Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Kepala Kepolisian Kota Besar Samarinda Komisaris Besar Polisi Abdul Kamil Razak, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Samarinda Kiai Zaini Naim dan pejabat dari Bank Indonesia Samarinda.(UPI/ANS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 3 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
YVMtmwRskxxx | prsxxx@fkmxxx.com| 2011-07-31 19:47:19
114D6z bcydknvjgyyu
XaCVRRbxxx | dwuxxx@tsjxxx.com| 2011-07-30 17:57:23
xoVyM0 , [url=http://zhemspvatkes.com/]zhemspvatkes[/url], [link=http://xrriajwjlhyu.com/]xrriajwjlhyu[/link], http://natprbwcnfkl.com/
pFbtZtnNFGxxx | g.hiexxx@xxx.ca| 2011-07-29 14:07:48
Many many qaulity points there.

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code