Polisi Indihiyang Tangkap Pengedar Uang Palsu
Eko Setyabudi
02/06/2009 22:56 | Kasus Uang Palsu
Liputan6.com, Tasikmalaya: Aparat Kepolisian Sektor Kota Indihiyang, Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap pelaku pengedar uang palsu di sebuah terminal di Kota Tasikmalaya, baru-baru ini. Tersangka Sumian, warga Kampung Belengur, Desa Kapringan, Kecamatan Karangkeng, Indramayu, ditangkap sesaat setelah menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli rokok di sebuah warung. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 50 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya. Diduga, peredaran uang palsu ini terkait pemilihan presiden yang semakin dekat.(UPI)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...


