Memeras Warga, Dua Wartawan Ditangkap  

Wendy Surya
27/05/2009 05:50 | Kasus Pemerasan
Liputan6,com, Sumedang: Dua wartawan ditangkap polisi karena diduga berusaha memeras warga Desa Sukakersa, Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, belum lama ini. Tidak tanggung-tanggung, kedua tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp 1 miliar yang menurut pelaku sebagai uang pelicin agar proses pembebasan lahan berjalan lancar. Dari tangan tersangka polisi menyita uang tunai senilai Rp 4 juta yang baru dibayarkan korban. Kini, tersangka Asep Permadi dan Erik Meri ditahan di Markas Kepolisian Resor Sumedang.(ADO)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code