Keempat belas tersangka itu terdiri dari tujuh orang dewasa dan tujuh anak di bawah umur. Termasuk juga dengan dua wanita yang berperan sebagai penyandang dana bendahara pembuatan balon udara.
Pemerintah berencana menghapus sistem kelas perawatan pada BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan sistem kelas rawat inap standar atau KRIS. Dirut BPJS Kesehatan menyebut penghapusan kelas perawatan belum dilakukan saat ini.