Gadaikan Motor Sewaan, PNS Ditangkap  

Teguh Hadi Prayitno
01/12/2009 23:04 | Penipuan
Liputan6.com, Semarang: Seorang pegawai negeri sipil di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/12), diringkus polisi. Sriningsih ditangkap karena diduga menggadaikan sepeda motor yang disewa tanpa izin dari pemiliknya.

Menurut pengakuan korban, tersangka menyewa sepeda motornya dengan tarif Rp 25 ribu per hari selama 10 hari. Namun baru sehari menyewa, Sriningsih langsung menggadaikan kendaraan itu seharga Rp 2,8 juta.

Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa menggadaikan untuk membayar utang. Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut apakah terkait sindikat penggelapan motor yang biasa beroperasi di wilayah Semarang atau tidak. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/YUS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code