Pengedar Uang Dolar Palsu Dicokok  

Rahadiyanto Rahmad
02/12/2009 00:43 | 
Liputan6.com, Jakarta: Tujuh orang yang diduga pengedar dan pembuat uang dolar Amerika Serikat palsu dibekuk satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, belum lama ini. Polisi menyita 627 lembar dolar AS pecahan 100 senilai Rp 5 miliar lebih.

Terbongkarnya kasus sindikat peredaran uang palsu ini berawal dari tertangkapnya empat pelaku, BR, RH, SS, dan YG saat sedang bertransaksi di Tambora dengan barang bukti 535 lembar pecahan 100 dolar AS. Polisi lalu menangkap tiga orang lagi dengan inisial ASP dan ISWD di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka mengaku atas suruhan DD. Selanjutnya DD ditangkap di Padalarang, Bandung, dengan barang bukti US$ 9200.

Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut termasuk adanya dugaan para tersangka merupakan sindikat pengedar uang dolar palsu internasional. Jika terbukti bersalah ketujuh tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.(YNI/YUS)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code