Pemilik Semangka Sudah Cabut Perkara  

Danang Sumirat
28/11/2009 11:11 | Pencurian
Liputan6.com, Kediri: Sudarwati, pemilik tanaman buah semangka mengaku telah memaafkan Basar dan Kholil, tersangka pencuri sebuah semangka di ladangnya. Bahkan pihaknya sebenarnya telah mencabut kasus hukumnya, namun berkas sudah telanjur masuk hingga proses hukum tetap berlanjut.

Namun pengakuan Sudarwati berbeda dengan keterangan polisi. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Mojoroto Ajun Komisaris Polisi Budi Nariyanto, sebenarnya sejak awal pihaknya sudah meminta supaya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu mengingat barang yang diambil hanya satu buah semangka dan antara pelaku dan korban masih bertetangga. Hanya saja, korban keberatan sehingga proses hukum tetap berlanjut [baca: Mencuri Semangka, Penjara Menanti].

Sementara dari keterangan Karyono, petani di sekitar lokasi sawah milik Sudarwati, di Desa Ngampel memang sering terjadi pencurian, terutama tanaman buah-buahan. Tak hanya mengambil buah, tapi juga merusak tanaman. Inilah yang menjadi kejengkelan para petani setempat sehingga mereka berupaya menangkap pencuri.

Terlepas dari kecilnya nilai harga barang yang dicuri, yang jelas mencuri adalah perbuatan yang salah. Tapi di negeri ini, hukum seakan tak pernah berlaku adil. Ketika persoalan hukum menimpa rakyat kecil, hukum ditegakkan. Namun jika persoalan hukum menyangkut pejabat atau koruptor yang nilainya besar, hukum bisa dipermainkan dan mereka bisa bebas berkeliaran.(TES/ANS)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code