Penahanan Tersangka Pencuri Kapuk Ditangguhkan  

Budi Harto dan Agus Bambang

Tersangka pencurian kapuk tiba di rumah di Batang, Jateng.
26/11/2009 22:32 | Pencurian
Liputan6.com, Batang: Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, Kamis (26/11), mengabulkan permohonan pengangguhan penahanan empat tersangka pencurian kapuk sisa panen milik sebuah perusahaan swasta. Permohonan penangguhan diajukan Kepala Desa Kenconorejo, Nur Azizah. Nur yakin keempat tersangka akan divonis bebas karena selama ini kegiatan memungut kapuk sisa panen adalah tradisi rutin warga.

Kembalinya mereka ke tengah keluarga disambut tangis haru kerabat dan tetangga. Kesedihan Rastuti, nenek keempat tersangla, kini sedikit terobati lantaran bisa melampiaskan kerinduan tanpa terhalang jeruji besi. Mereka sempat ditahan Polres setempat sejak awal November lalu [baca: Dituduh Mencuri Kapuk, Sekeluarga dipenjara].(ASW)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code