Curi Laptop dan Ponsel, Pasutri Dibekuk  

Slamet Riadi
25/11/2009 00:05 | Kasus Pencurian
Liputan6.com, Surabaya: Aparat Kepolisian Sektor Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/11), menangkap pasangan suami istri yang diduga mencuri dua unit komputer jinjing atau laptop dan sejumlah telepon seluler di Kelurahan Mojo. Ridwan dan Fitri tak bisa mengelak saat polisi menyodorkan sejumlah barang hasil curian mereka.

Ternyata, daftar kejahatan kedua tersangka tidak hanya itu. Kedua tersangka juga mengaku telah mencuri sebanyak 15 kali di kawasan yang sama. Ridwan dan Fitri mengaku mencuri untuk membiayai kebutuhan bayinya yang masih berusia setahun.

Modus operasi tersangka adalah berpura-pura bertamu. Saat pemilik rumah lengah, keduanya langsung menguras harta benda korban. Namun, aksi mereka tak berlanjut lantaran terpergok seorang polisi yang sedang berpatroli. Selengkapnya simak video berita ini.(ASW/BOG)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code