Komplotan Penjual Shabu ke Desa Dibekuk  

Suhatman Pisang
24/11/2009 23:25 | Kasus Narkoba
Liputan6.com, Jambi: Kepolisian Daerah Jambi, Selasa (24/11), menangkap empat anggota jaringan penjual shabu ke desa. Mereka adalah Maryanto, Ipan, Charles, serta Alamsyah yang diringkus di tempat berbeda. Dari tangan para tersangka, polisi menyita shabu sebanyak 8,5 gram.

Pimpinan komplotan pengedar ini adalah Alamsyah yang merupakan resedivis kasus yang sama dan sempat dipenjara dua tahun. Ia mengaku kembali menjual narkoba karena tekanan ekonomi setelah usaha perabotnya hancur.

Menurut Kepala Satuan Penyidik Narkoba Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Suharnoko, komplotan ini menjual shabu ke desa-desa dalam kemasan kecil yang mereka sebut paket hemat. Satu paket disertai alat isap sederhana dihargai Rp 200 ribu. Selengkapnya simak video berita ini.(UPI/BOG)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code