Nakhoda Kapal: Amonium Nitrat Buat Pupuk  

Carlos Pardede
21/11/2009 23:32 | Penyelundupan

Liputan6.com, Tanjung Balai Karimun: Nakhoda Kapal Layar Motor (KLM) Fungka Sejahtera, Nurdin Hasan, tersangka kasus penyelundupan 75 ton amonium nitrat mengaku baru satu kali saja membawa bahan-bahan berbahaya dari Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia. Kepada SCTV, warga Selayar, Sulawesi Selatan, ini menyatakan dirinya membawa uang Rp 420 juta dari orangtuanya di Sulawesi. Ia membeli amonium nitrat untuk kemudian dijadikan pupuk di daerah asalnya.

Nurdin mengaku kalau dirinya akan memperoleh untung sekitar 200 juta rupiah, bila seluruh 3.000 karung laku dijual. Nurdin menyatakan tidak tahu sama sekali soal aturan importasi amonium nitrat, yang setelah diteliti oleh penyidik Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, merupakan amonium nitrat dengan kadar 100 persen [baca: Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan Bahan Peledak].

Dalam karung aslinya tertera pabrik pembuatnya dari Prancis. Amonium nitrat ini biasanya digunakan untuk bahan peledak di lokasi-lokasi pertambangan. Selain itu, amonium nitrat digunakan sebagai salah satu campuran untuk membuat bom. Tak aneh, bila amonium nitrat merupakan barang larangan dan diawasi sangat ketat. Bahkan, untuk izin impornya harus mendapat persetujuan dari Polri dan Departemen Pertahanan.

Secara fisik, KLM Fungka Sejahtera nyata-nyata tidak layak mengangkut amonium nitrat dan tidak memenuhi standar keselamatan. Jadi, impornya adalah ilegal karena tidak memiliki dokumen yang sah. Dengan demikian, melanggar Undang-undang Kepabeanan, terutama pasal 102 tentang tindak pidana penyelundupan. Maksimal hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar bagi pelakunya. Paling rendah satu tahun penjara denda 50 juta rupiah.(ANS)


Sent from Indosat Blackberry powered by  

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code