Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Berita Terpopuler
Asyik Pesta Putau, Tiga Pemuda Dibekuk Polisi

Mahasiswi Buang Bayi di Tempat Sampah
Polda Jabar Gagalkan Perdagangan Wanita
Ban Mobil Kempes, Uang Rp 35 Juta Raib
Kasus Pita Cukai Palsu Terungkap
Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia

Nenek Menipu Tiga Korban Hingga Ratusan Juta

Diduga Menganiaya, Seorang Mengaku Satpol PP Ditangkap

Lagi Pacaran, Diperas Polisi Gadungan

Anggota DPRD Acungkan Senjata di Restoran

Polisi Sidoarjo Gerebek Pabrik Tahu Berformalin
Eko Yudho07/11/2009 22:50 | Makanan
Liputan6.com, Sidoarjo: Sebuah pabrik tahu di Desa Kedung Rawan, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, digerebek aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya, Sabtu (7/11). Pabrik bernama UD Jaya Abadi ini diketahui tidak memiliki izin usaha produksi, serta menggunakan formalin dalam pembuatan tahunya.
Dalam memproduksi tahu, cairan formalin sengaja disiramkan pada tahu yang sudah jadi. Penggerebekan yang dipimpin Kepala Sub Unit Penyidik Tindak Pidana Tertentu, Inspektur Polisi Satu Hengky Kristanto, langsung dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara. Dalam olah TKP tersebut, pekerja pabrik diminta menunjukkan cara mencampur formalin dengan tahu.
Barang bukti berupa dua buah jeriken yang berisi formalin serta tahu yang diduga telah bercampur kimia berbahaya, disita personel Satreskrim Polwiltabes Surabaya untuk diuji klinis. Sedangkan tersangka pemilik pabrik tahu kini terancam hukuman penjara antara lima hingga enam tahun. Sebab, tersangka dianggap melanggar pasal 24 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian dan UU Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
Formalin biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat. Penggunaan formalin pada makanan dilarang karena dapat membahayakan kesehatan manusia. Namun hingga saat ini petugas masih saja membiarkan pabrik tahu tersebut untuk tetap beroperasi.(TES/ANS)
Dalam memproduksi tahu, cairan formalin sengaja disiramkan pada tahu yang sudah jadi. Penggerebekan yang dipimpin Kepala Sub Unit Penyidik Tindak Pidana Tertentu, Inspektur Polisi Satu Hengky Kristanto, langsung dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara. Dalam olah TKP tersebut, pekerja pabrik diminta menunjukkan cara mencampur formalin dengan tahu.
Barang bukti berupa dua buah jeriken yang berisi formalin serta tahu yang diduga telah bercampur kimia berbahaya, disita personel Satreskrim Polwiltabes Surabaya untuk diuji klinis. Sedangkan tersangka pemilik pabrik tahu kini terancam hukuman penjara antara lima hingga enam tahun. Sebab, tersangka dianggap melanggar pasal 24 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian dan UU Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
Formalin biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat. Penggunaan formalin pada makanan dilarang karena dapat membahayakan kesehatan manusia. Namun hingga saat ini petugas masih saja membiarkan pabrik tahu tersebut untuk tetap beroperasi.(TES/ANS)
Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
