Kejari Samarinda Musnahkan 3,5 Miliar Uang Palsu  

Imron Rosyadi

Pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kantor Kejari Samarinda, Kaltim.
10/07/2009 10:01 | Uang Palsu
Liputan6.com, Samarinda: Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, memusnahkan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 3,5 miliar di halaman Kantor Kejari Samarinda di Jalan M. Yamin, Kamis (10/7). Barang bukti kejahatan ini perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain itu dimusnahkan 12 ribu butir ekstasi, setengah kilogram shabu serta 1 juta butir pil koplo jenis dobel l dan ratusan keping cakram (DVD) porno. Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Kepala Kepolisian Kota Besar Samarinda Komisaris Besar Polisi Abdul Kamil Razak, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Samarinda Kiai Zaini Naim dan pejabat dari Bank Indonesia Samarinda.(UPI/ANS)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code